Rabu, 23 April 2014

DEFINISI TINDAKAN-TINDAKAN PENCEGAHAN INFEKSI ( P I )

DEFINISI TINDAKAN- TINDAKAN PENCEGAHAN INFEKSI
Penting bagi calon tenaga kesehatan untuk mengetahui definisi yang tepat tentang istilah-istilah dalam tindakan pencegahan infeksi, agar tidak salah kaprah dalam melakukan tindakan. Berikut adalah istilah-istilah pencegahan infeksi yang umum digunakan dalam dunia kesehatan :
1.     Asepsis atau teknik aseptic
Adalah istilah umum yang biasa digunakan dalam pelayanan kesehatan. Istilah ini dipakai untuk menggambarkan semua usaha yang dilakukan dalam mencegah masuknya mikroorganisme ke dalam tubuh dan berpotensi untuk menimbulkan infeksi. Teknik aseptic membuat prosedur lebih aman bagi ibu, bayi baru lahir, dan penolong persalinan dengan cara menurunkan jumlah atau menghilangkan seluruh ( eradikasi ) mikroorganisme pada kulit, jaringan dan instrument/ peralatan hingga tingkat yang aman
2.     Antisepsis
Mengacu pada pencegahan infeksi dengan cara membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme pada kulit atau jaringan tubuh lainnya
3.     Dekontaminasi
Adalah tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa petugas kesehatan dapat menangani secara aamn berbagai benda yang terkontaminasi oleh darah dan cairan tubuh. Peralatan medis, saung tangan, dan permukaan ( misalnya, meja periksa ), harus segera didekontaminasi setelah terpapar darah atau cairan tubuh
4.     Mencuci dan membilas
Adalah tindakan-tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua cemarandarah, cairan tubuh, atau benda asing ( misalnya debu, kotoran ), dari kulit atau instrument/ peralatan
5.     Disinfeksi tingkat tinggi ( DTT )
Adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua mikroorganisme kecuali endospore bakteri dengan cara merebus atau kimiawi

6.     Sterilisasi
Adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua mikroorganisme ( bakteri, jamur, parasit dan virus ) termasuk endospore bakteri dari benda-benda mati atau instrument


Sumber : buku asuhan persalinan normal.asuhan esensial, pencegahan dan penanggulangan segera komplikasi persalinan dan bayi baru lahir. JNPK-KR.2008.Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar