Rabu, 23 April 2014

MEMBUAT KEPUTUSAN KLINIK

MEMBUAT KEPUTUSAN KLINIK
Membuat keputusan merupakan proses yang menentukan untuk menyelesaikan masalah dan menentukan asuhan yang diperlukan oleh pasien. Keputusan itu harus akurat, komprehensif dan aman, baik bagi pasien dan keluarganya maupun petugas yang memberikan perolongan. Membuat keputusan klinik dihasilkan melalui serangkaian proses dan metode yang sistematik menggunakan informasi dan hasil dari olah kognitif dan intuitif serta dipadukan dengan kajian teoritis dan intervensiberdasarkan bukti ( evidence-based ), ketrampilan dan pengalaman yang dikembangkan melalui berbagai tahapan yang logis dan diperlukan dalam upaya untuk menyelesaikan masalah dan terfokus pada pasien ( varney, 1997 ).
Tujuh Langkah dalam membuat keputusan klinik :
1.      Pengumpulan data utama dan relevan untuk membuat keputusan
DATA SUBYEKTIF adalah informasi yang diceritakan ibu  tentang apa yang dirasakannya, apa yang sedang dan telah dialaminya. Data ini juga meliputi informasi tambahan yang diceritakan oleh anggota keluarga tentang status ibu.
DATA OBYEKTIF   adalah informasi yang dikumpulkan berdasarkan pemeriksaan / pengamatan terhadap ibu atau bayi baru lahir
Cara pengumpulan data :
a.     Anamnesis dan observasi langsung
b.     Pemeriksaann fisik ( inspeksi, palpasi, auskultasi,dan perkusi )
c.     Pemeriksaan penunjang ( lab., USG, Rontgen, dll )

2.    Menginterpretasikan data dan mengidentifikasi masalah
Hal-hal yang diperlukan dalam identifikasi masalah dan membuat diagnosis :
a.     Data yang lengkap dan akurat
b.     Kemampuan untuk menginterpretasi/ analisis data
c.     Pengetahuan esensial, intuisi, dan pengalaman yang relevan dnegan amsalah yang ada

3.    Membuat diagnosis atau menentukan masalah yang terjadi/ dihadapi
Diagnosis kerja ditetapkan setelah mengembangkan berbagai kemungkinan diagnosis lain ( diagnosis banding ). Rumusan masalah mungkin saja terkait langsung maupun tidak langsung terhadap diagnosis tetapi dapat pula merupakan masalah utama yang saling terkait dengan beberapa masalah penyerta atau factor lain yang berkontribusi dalam terjadinya masalah utama.

4.    Menilai adanya kebutuhan dan kesiapan intervensi untuk solusi masalah
Bidan atau petugas kesehatan harus pandai membaca situasi klinik dan budaya masyarakat setempat sehingga mereka tanggap dalam mengenali kebutuhan terhadap tindakan segera sebagi langkah penyelamatan ibu dan bayinya apabila terjadi kegawatdaruratan. Upaay ini dikenal sebagai kesiapan mengahdapi persalinan dan tanggap terhadap komplikasi yang mungkin terjadi ( birth preparedness and complication readiness ).

5.    Melakukan asuhan/ intervensi terpilih
Rencana asuhan atau intervensi bagi ibu bersalin diekmbangkan melalui kajian data yang telah diperoleh, identifikasi kebutuhan atau kesiapan asuhan dan intervensi, dan mengukur sumber daya atau kemampuan yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk membuat ibu bersalin dapat ditanagani secara baik dan melindunginya dari masalah atau penyulit potensial dapat mengganggu kualitas pelayanan, kenyamanan ibu ataupun mengancam keselamatan ibu dan bayi.
Rencana asuhan harus dijelaskan dengan baik kepada ibu dan kelaurga agar mereka menegerti amnaat yang diharapkan da bagaimana upaya penolong untuk menghindarkan ibu dan bayi dari berbagai gangguan yang mungkin dapat mengancam keselamatan jiwa atau kualitas hidup mereka.

6.   Memantau dan mengevaluasi efektifitas asuhan atau intervensi

Penatalaksanaan yang telah dikerjakan kemudian dievaluasi untuk menilai efektifitasnya. Tentukan apakah perlu dikaji ulang taau diteruskan sesuai dengan rencana kebutuhansaat itu. Proses pengumpulan data, membuat diagnosis, memilih intervensi, menilai kemampuan diri, melaksanakan asuhan atau intervensi dan evaluasi adalah proses sirkuler. Lanjutkan evaluasi asuhan yang diberikan pada ibu dan bayi baru lahir. Jika pada saat ealuasi ditemukan status ibu atau bayi baru lahir telah berubah, sesuaikan asuhan yang diberikan untuk memenuhi perubahan kebutuhan tersebut.

Sumber : buku asuhan persalinan normal.asuhan esensial, pencegahan dan penanggulangan segera komplikasi persalinan dan bayi baru lahir. JNPK-KR.2008.Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar